Jumat, 18 Oktober 2013

Etika Profesi Guru

 Konsep Dasar Etika Profesi Guru
(Soetjipto,1999) Tuntutan dasar etika profesi luhur yang pertama ialah agar profesi itu dijalankan tanpa pamrih. Dr. B. Kieser menuliskan:
“Seluruh ilmu dan usahanya hanya demi kebaikan pasien/klien. Menurut keyakinan orang dan menurut aturan-aturan kelompok (profesi luhur), para profesional wajib membaktikan keahlinan mereka semata-mata kepada kepentingan yang mereka layani, tanpa menghitung untung ruginya sendiri. Sebaliknya, dalam semua etika profesi, cacat jiwa pokok dari seorang profe-sional ialah bahwa ia mengutamakan kepentingannya sendiri di atas kepentingan klien.”
Yang kedua adalah bahwa para pelaksana profesi luhur ini harus memiliki pegangan atau pedoman yang ditaati dan diperlukan oleh para anggota profesi, agar kepercayaan para klien tidak disalahgunakan. Selanjutnya hal ini kita kenal sebagai kode etik. Mengingat fungsi dari kode etik itu, maka profesi luhur menuntut seseorang untuk menjalankan tugasnya dalam keadaan apapun tetap menjunjung tinggi tuntutan profesinya.
Kesimpulannya adalah jabatan guru juga merupakan sebuah profesi. Namun demikian profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya. Bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.
Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut:
  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
  2.  Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  4.  Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik.
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  6.  Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.
  8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
 Syarat-syarat Profesi Guru :
Menurut Dr. Wirawan, Sp. A (dalam Dirjenbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi, antara lain :
a.      Pekerjaan Penuh
Suatu profesi merupakan pekerjaan penuh oleh masyarakat atau perorangan. Profesi merupakan pekerjaan yang mencakup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencakup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di sekolah.
b.      Ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu utama dan ilmu pembantu. Cabang ilmu utama adalah cabang ilmu yang menentukan esensi suatu profesi. Contohnya profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya masalah psikologi.
c.       Aplikasi ilmu pengetahuan  
Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan adalah penerapan teori-teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu., mengerjakan sesuatu atau memecahkan sesuatu yang diperlukan. Profesi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk mengerjakan, menyelesaikan, atau membuat sesuatu.
Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai keterampilan mengajar.
d.      Lembaga Pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melakanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan, dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik.
Ruang Lingkup Profesi Keguruan
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas:
a)      layanan administrasi pendidikan.
b)      layanan instruksional.
c)       layanan bantuan.
yang mana ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal dan menyeluruh.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu “gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional” dan “gugus kemampuan profesional.” Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung terhadap pelaksanaan tugas guru.
Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain sebagai berikut.
a.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
b.      Percaya kepada diri sendiri.
c.       Tenggang rasa dan toleran.
d.      Bersikap terbuka dan demokratis.
e.       Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
f.       Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
g.      Memahami tujuan pendidikan.
h.      Mampu menjalin hubungan insani.
i.        Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
j.        Kreatif dan inovatif dalam berkarya.

Jumat, 11 Oktober 2013

Pelanggaran Etika di Lingkungan Sekitar

Pelanggaran Etika di Lingkungan Sekitar

     Etika merupakan tatanan hidup dalam bermasyarakat. Tanpa kita sadari banyak orang-orang di sekitar kita yang tidak memperhatikan pentingnya etika dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi. Dalam beberapa hari ini tertangal Minggu 6 Oktober 2013 sampai Kamis, 10 Oktober 2013 saya melakukan pengamatan terhadap beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di sekitar kita.

Minggu, 6 Oktober 2013

     Saya sebagai asisten lab mendapat jadwal jaga hari minggu, sehingga pada hari minggu saya harus berada di kampus. Pada siang hari sekitar pukul 12.00 , saya melihat petugas keamanan/satpam kampus sedang memanjat pagar di parikran di belakang kampus. Entah apa yang ingin dia lakukan, menurut saya hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran etika.


Senin, 7 Oktober 2013

     Saya pada saat itu mendapat jadwal kulliah di kampus J4 Kemang Pratama. Kebetulan saya mendapat jadwal kuliah pagi. Sesampainya di kampus, sebelum masuk kelas , saya pergi ke toilet untuk buang air kecil.  ketika saya akan buang air kecil, keluar seorang mahasiswa dr dalam kamar mandi dengan rokok di tangannya. Hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran etika, karena tidak seharusanya seorang mahasiswa merokok di dalam gedung kampus , meskipun itu di toilet.


Selasa, 8 Oktober 2013

     Seperti biasa saya akan berangkat ke kampus karena mendapat jadwal kuliah. Di perjalanan menuju kampus, lampu merah merupakan hal biasa yang dihadapi seorang pengendara kendaraan bermotor. Ketika lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, seorang pengendara sepeda motor menerobos lampu merah, sehingga hampir menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Hal ini tentu dapat membahyakan nyawa pejalan kaki yang akan menyebrang jalan di jalan tersebut.



Rabu, 9 Oktober 2013

     Pada hari rabu saya akan pergi ke rumah teman di daerah cipinang. Saya yang biasanya menggunakan sepeda motor, kali ini harus naik kendaraan umum karena pada saat itu sepeda motor dipakai oleh ayah saya untuk suatu keperluan. Seperti yang kita tahu, peraturan pemerintah DKI, tidak memperkenankan seseorang merokok di tempat umum. Tetapi ketika saya menaiki kendaraan umum tersebut, seorang bapak-bapak dengan santainya merokok di dalam kendaraan umum tersebut, sehingga menyebabkan penumpang kendaraan umum yang lain merasa terganggu. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran etika, karena si pelaku tidak lagi memikirkan kepentingan umum, melainkan kepentingannya sendiri.


Kamis, 10 Oktober 2013

     Pada hari kamis, mendapat jadwal jaga lab  di pagi hari. Karena rumah saya jauh dari kampus, saya berangkat pukul setengah 7 dr rumah. Di perjalanan saya melihat segerombolan anak SMA yang nongkrong-nongkrong di warung, padahal jam tersebut sudah merupakan jam sekolah. Hal tersebut merupakan pelanggaran etika, karena ketika pelajar yang lain melaksanakan tugasnya sebagai plajar, mereka malah melanggar apa yang sudah menjadi kewajiban mereka.


     Hal di atas merupakan hasil pengamatan saya dalam hal pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan di sekitar kita. Alangkah baiknya apabila kita sebagai mahasiswa terutama dapat memberi contoh etika yang baik dan benar untuk dilakukan. Karena apabila etika ditanamkan sejak dini, untuk ke depannya akan jarang kita lihat pelanggaran-pelanggaran etika seperti di atas akan kita lihat di masa yang akan datang. Terima kasih.


Sabtu, 27 April 2013

Tugas Softskill Bahasa Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama  : Daniel
Kelas  :  3EB17
NPM  :  21210669

Assignments 1
1. I see a handsome man was cycling carefully on the park.
                 N                V             Adj         Adv
 

2. I will prepare a nice skirt in this morning.
                 V       Adj    N         Adv

3. She plays guitar very well and she looks beautifully.
             V       N      Adv                              Adj

4. Daniel puts the pencil case on the table in a hury.
                V              N                Adv       Adj

5. Mumut gave me the great Linkin Park's album yesterday.
                 V               Adj                  N               Adv



Assignments 2
Adjective
Noun
Verb
Adverb
Beautiful
Beauty
Beautify
Beautifully
Good
Goodness
-
Well
Fast
Fastener
Fasten
Fast
Sharp
Sharpness
Sharpen
Sharply
Quick
Quickness
Quicken
Quickly
 



Assignments 3

1. Every woman beauty but have different means.
2. Mumut have beautiful picture, a mountain beautifully.
3. Can you fasten your finishing of that job ?
4. I speak Spanish well.
5. Why I look at her very sharply.
 
 

Minggu, 10 Maret 2013

Tugas Softskill : Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama : Daniel
NPM  : 21210669
Kelas  : 3 EB 17


Simple Present 

(+) Joko studies English everyday.
(-) Joko doesn't study everyday
(?) Does Joko study English everyday ?



 Simple Past

(+) She called me last night.
(-) She didn't call me last night.
(?) Did she call me last night ? 


Present Coninues

(+) We are playing soccer now.
(-) We aren't playing soccer now.   
(?) Are we playing soccer now ?


Present Perfect

(+) My money has stolen by someone.
(-) My money hasn't stolen by someone.
(?) Has my money stolen by someone ?


Simple Future

(+) He will marry you.
(-) He will not marry you.
(?) Will he marry you ?
    

 

Rabu, 24 Oktober 2012

Penalaran Deduktif


Nama  : Daniel
NPM  :  21210669
Kelas  :  3EB17

Tugas Softskill

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Penalaran deduktif adalah metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh Kalimat Deduktif

1. Ikan adalah hewan yang hidup di air (premis minor)
2. Semua ikan bisa berenang (kesimpulan)
3. Ikan adalah hewan (premis mayor)


Faktor – faktor penalaran deduktif :
1. Pembentukan Teori
2. Hipotesis
3. Definisi Operasional
4. Instrumen
5. Operasionalisasi

Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:

Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif

1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua makhluk hidup butuh makan.
Mn : Manusia adalah mahkluk hidup.
K   : Manusia butuh makan.

2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air hewan akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K   : Jadi hewan akan kehausan.

3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh   :
My : Ayah saya berada di kantor atau di rumah.
Mn : Ayah saya berada di rumah.
K   : Jadi ayah saya tidak berada di kantor.

Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:

- Inggris bermain di partai final karena berhasil mengalahkan Belanda di semifinal.
- Inggris telah menang melawan Belanda di semifinal, karena itu Inggris berhak bermain di partai final.


Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/penalaran-deduktif-79/
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran


PENGERTIAN KARYA ILMIAH & KERANGKANYA


Nama : Daniel
NPM  : 21210669
Kelas  : 3EB17

Tugas Sofskill 2

Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.


Tujuan Karya Ilmiah
  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian. 
 
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
 
1. Struktur Sajian
   Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
 
2. Komponen dan Substansi
   Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
 
3. Sikap Penulis
   Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
 
4. Penggunaan Bahasa
   Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.


Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
 
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
   Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
 
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
   Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
 
3. Buku Ilmiah
    Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.

Manfaat Karya Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
  • Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  • Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  • Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  • Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  • Memperoleh kepuasan intelektual;
  • Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
  • Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

KERANGKA PENULISAN KARYA ILMIAH


Bab I Pendahuluan

Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya
  1. Latar belakang : diskripsi masalah, data awal yang mendukung adanya masalah dan akar timbulnya masalah. Mengapa dan apa yang mendorong peneliti memilih topik penelitian ini.
  2. Rumuskan masalah secara jelas, singkat, termasuk konsep-konsep yang digunakan, masalah dibatasi, bagian mana yang digarap, mengapa bagian itu yang diambil, dan gambarkan pentingnya masalah: sumbangannya terhadap perkembangan ilmu, kegunaan praktis (bila ada), hubungan dengan penelitian lain Kegunaan yang lebih umum.
  3. Tujuan penelitian
  4. Manfaat penelitian

Bab II Landasan Teori
Paparan tentang kerangka acuan atau objek yang sudah digunakan dalam memecahkan masalah. Gambarkan konsep-konsep yang digunakan, pendekatan yang digunakan, gambarkan teori-teori yang pernah ada yang berkaitan dengan masalah yang digarap, mengemukakan asumsi-asumsi dasar sebagai landasan berpikir, dan kemukakan hipotesis bila ada. Umumnya dikemukakan dalam bagian kerangka teoritis atau landasan teori atau teori.

Bab III Metode Penelitian
Paparan mengenai apa yang dilakukan dalam suatu penelitian (langkah-langkah) yang dilakukan sebelum melakukan suatu penelitian dan dikemas dalam bagian metode penelitian.

Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
Jawaban terhadap pertanyaan apa yang dikemukakan umumnya dikemukakan dalam bagian temuan atau hasil. Hasil-hasil penelitian harus mampu berfungsi sebagai alat pembuktian.

Bab V Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan, sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara menyeluruh. Saran, sebagai pernyataan yang bertujuan untuk penyempurnaan hasil akhir penyelidikan.

Kesimpulan memuat hasil sesuai dengan tujuan penelitian, penulis harus dapat menjelaskan kepentingan akan temuannya, bukan merupakan pengulangan yang telah dibahas pada bagian pembahasan, harus menceritakan pada pembaca mengapa temuan ini penting, dan bagaimana temuan ini berkontribusikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penelitian apa yang harus dilakukan kemudian.

V.I abstrak

Abstrak adalah suatu bagian uraian yang sangat singkat, jarang lebih panjang dari enam atau delapan baris, bertujuan untuk menerangkan kepada pembaca-pembaca aspek-aspek mana yang tercakup dalam se-buah uraian tanpa berusaha mengatakan apa yang dibicarakan me¬ngenai aspek-aspek itu.

V.II referensi : kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka

Kutipan. Pembuatan skripsi dan karya ilmiah mengharuskan para penulis mencari sumber informasi ilmiah yang diperlukan untuk penulisan tersebut. Pengetahuan ilmiah yang dikutip dari seseorang dipergunakan untuk berbagai tujuan sesuai dengan argumentasi yang diajukan, misalnya untuk mendukung pernyataan penulis atau mendefinisikan sesuatu. Kutipan-kutipan tersebut dapat berbentuk "kutipan langsung" atau "kutipan tidak langsung". Kutipan langsung yang pendek dimasukkan dalam teks atau tubuh skripsi dengan menggunakan tanda kutip
Catatan kaki atau notasi ilmiah cukup penting untuk diperhatikan dalam menulis karya ilmiah. Notasi ilmiah adalah catatan pendek untuk mengetahui sumber informsi ihniah yang dikutip dalam suatu karya ilmiah.Karena catatan tersebut diletakkan di bagian bawah halaman maka sering disebut catatan kaki atau footnote. Catatan kaki tidak hanya digunakan untuk mengetahui dan mendalami sumber informasi tetapi juga untuk memberikan catatan tambahan tentang suatu informasi dalam penulisan ilmiah tanpa mengganggu keseluruhan penulisan tersebut. catatan kaki mencakup: Nama penulis, judul tulisan, tempat penerbitan, nama penerbit, tahun penerbitan & halaman yang dikutip.

Daftar pustaka dapat berupa buku, jurnal, majalah, media masa, kertas kerja, ensiklopedi, internet, dan bahan penerbitan lain (termasuk komunikasi pribadi). Fungsi daftar pustaka: (a) Sebagai alat untuk melihat kembali sumber asli oleh ilmuwan lain, sehingga ilmuwan lain dapat melihat benar atau tidaknya pengutipan pernyataan di dalam bahan pustaka yang digunakan atau bahkan dapat digunakan sebagai alat untuk melihat perkembangan ilmu. (b) Untuk mengetahui lebih jauh tentang sumber acuan yang terdapat dalam sebuah catatan kaki. (c) Untuk melihat cakupan keilmuan seluruh isi tulisan ilmiah sebagai indikator mutu isinya, dengan catatan bahwa semakin terspesialisasi bahan pustaka yang digunakan maka semakin tinggi nilai tulisan ilmiah. (d) Untuk mengetahui dampak ilmiah dari tulisan ilmiah.

Tata aturan penulisan daftar pustaka: (a) Penulisan daftar pustaka disusun secara alfabetis, dari A -Z, dengan patokan pada huruf pertama dari nama keluarga atau marga penulis. (b) Penulisan nama orang Indonesia yang lebih dari satu kata, adalah kata kedua dianggap sebagai nama keluarga dengan disertai tanda-baca koma (,) diikuti singkatan kata pertama dan diakhiri dengan tanda titik (.). (Catatan: apabila suatu bahan pustaka tidak terinformasi penulisnya, maka nama penulis tidak boleh ditulis dengan Anonim). (c) Setelah nama pengarang, berikutnya ditulis tahun penerbitan bahan pustaka dan diakhiri dengan tanda titik. (d) Setelah tahun terbit bahan pustaka, berikutnya ditulis judul bahan pustaka yang diketik miring diakhiri dengan tanda titik (.). (e) Setelah nama bahan pustaka, selanjutnya ditulis (1) nama penerbit untuk bahan pustaka berupa buku, dan (2) nama jurnal beserta volume, nomor, tahun terbit, dan halaman bahan pustaka yang dibaca untuk artikel ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk jurnal. (f) Bagian terakhir adalah nama kota dari alamat penerbit untuk bahan pustaka berupa buku. (g) Apabila nama penulis dari bahan pustaka yang dirujuk lebih dari satu, maka penulis ke-2 dan ke-3 urutan kata namanya tetap seperti nama aslinya hanya kata pertama dan/atau kedua disingkat.

Sumber :
http://www.winkplace.com/2010/10/kerangka-atau-tata-cara-penulisan-karya.html

Jumat, 29 Juni 2012

Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Nama    :  Daniel
NPM    :  21210669
Kelas    :  2EB17

PT. A sebuah perusahaan yang bergerak dibidang rekayasa genetika, berlangganan jurnal – jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT. A tersebut berkaitan dengan research and depelopment (R&D) yang dilakukan oleh PT. A untuk memperoleh produk – produk yang unggul.
Salah satu jurnal asing tersebut adalah science and technology yang diterbitkan oleh PT. B. PT. B adalah penerbit asing yang ada di Indonesia diwakili oleh agen penjualan khusus. Untuk mempermudah penggunaan referensi tersebut, para peneliti memperbanyak/ menggandakan artikel – artikel dalam science dan technology tersebut dan membuat dokumentasi berdasarkan topik – topik tertentu. PT. B mengetahui perbanyakan yang dilakukan oleh para penerbit PT. A, dan PT. B berpendapat bahwa perbanyakan yang dilakukan oleh para peneliti PT. A telah melanggar hak cipta.
  •   PT A adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk penegembangan pendidikan.
  • PT B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa dijadikan referensi ilmu penegtahuan.
  • PT B adalah perusahaan asing yang di Indonesia hanya diwakili oleh agen penjualan khusus

Bagaimana pendapat saudara terhadap kasus diatas yang hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran hak cipta ?
 
 
Menurut saya tidak terdapat pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh PT. A. Karena seperti yang kita ketahui PT B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa dijadikan referensi ilmu pengetahuan, dan PT A menjadikan jurnal asing yang diterbitkan PT B sebagai referensi, sehingga walaupun PT A memperbanyak jurnal asing yang diterbitkan oleh PT B hal tersebut tidak dapat disebut sebagai pelanggaran hak cipta, karena dia memperbanyak hanya digunakan sebagai referensi, lain halnya apabilla PT. A menjual jurnal – jurnal asing tersebut kepada pihak lain tanpa mencantumkan sumber referensi, mengatasnamakan PT. A sebagai sumbernya dan tidak meminta izin kepada PT. B, maka hal tersebut disebut pelanggaran hak cipta.